Masyarakat arab khususnya kaum
Quraisy sebelum Rasulullah SAW diangkat menjadi nabi memiliki peradaban yang
bisa dikatakan bahwa peradaban mereka terkenal dengan kekerasan dan penuh
dengan kecurangan dalam berbagai aspek kehidupan.
Datangnya Islam memberikan pengaruh
yang luar biasa, tidak hanya merubah kebiasaan saja namun merasuk pada setiap
sendi-sendi kehidupan, baik dalam bidang sosial, politik, hukum, ekonomi hingga
dalam hal ibadah.
Nabi Muhammad SAW bukan hanya
berdakwah untuk menyebarkan agama Islam, namun beliau juga menjadi kepala
negara yang pada masa kepemimpinan beliau masyarakat arab yang dulunya dikenal
karena keterbelakangan peradaban, kemudian menjadi bangsa yang memiliki
peradaban dan maju pada masanya.
Dalam menjabat sebagai kepala
negara, Nabi Muhammad SAW memberikan beberapa keputusan untuk membenahi
berbagai kepentingan negara, terbukti dibawah kepemimpinan beliau banyak
kemajuan yang dialami baik dari tatanan kehidupan hingga penyebaran agama
Islam. Keberhasilan beliau tidak datang dengan mudah. Pada awal penyebaran
agama Islam oleh Nabi Muhammad, beliau dan pengikutnya bahkan harus keluar dari
mekkah ke madinah karena banyaknya penolakan dari kaum Quraisy, beberapa
penolakan tersebut antara lain karena:
- Kaum Quraisy tidak dapat
membedakan antara kenabian dan kekuasaan;
- Nabi Muhammad menyuruh kepada hak
bangsawan dengan hamba sahaya;
- Para Kaum Quraisy tidak dapat
menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat;
- Taklid kepada nenek moyang adalah
kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa arab;
- Pemahat dan penjual patung
memandang Islam sebagai penghalang rejeki.
Banyak cara yang ditempuh para
pemimpin Qurasy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad dari cara diplomatik
disertai bujuk rayu hingga tindakan kekerasaan dilancarkan untuk menghentikan
dakwah Nabi. Namun Nabi Muhammad tetap pada pendirian untuk menyiarkan agama
Islam (Badri Yatim :20-21).
Oleh sebab keadaan yang tidak
kondusif di mekkah tersebut Nabi memutuskan untuk pindah atau berhijrah ke
Madinah. situasi di Madinah sangat menggembirakan karena Madinah dikenal
sebagai oasis pertanian. Sebagaimana di Mekkah penduduk Madinah juga terdiri
dari beberapa suku, namun perbedaannya adalah warga Madinah sudah hidup saling
bertetangga. Madinah juga senantiasa mengalami perubahan sosial yang
meninggalkan bentuk kemasyarakatan absolute model badui. Kehidupan sosial Madinah
secara berangsur-angsur diwarnai oleh unsur kedekatan kekerabatan. Madinah juga
memiliki sejumlah warga Yahudi yang mana sebagian penduduknya lebih simpatik
terhadap monotheisme.(Ira. M.Lapidus:1999,38)
Masyarakat Madinah menyambut
kedatangan Nabi Muhammad dengan suka cita, banyak penduduk Madinah yang
akhirnya berbondong-bondong memeluk Islam sebagai agamanya. Beberapa peradaban
dimulai oleh Rasulullah di Madinah, diantaranya adalah:
A. Pembentukan sistem sosial dan kemasyarakatan
Nabi Muhammad SAW membawa ajaran
Islam yang sempurna, artinya bahwa Islam memberikan tata cara dalam menjalani
kehidupan baik dalam hal beribadah maupun cara bersosialisasi, peradalan dan
kebudayaan yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW yang paling terlihat adalah
adanya perubahan sosial. Yaitu dari sebuah peradaban yang merubah kebobrokan
moral menjadi moralitas yang beradab. Ahmad Al-Husairy, diuraikan bahwa
peradaban pada masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri
oleh Nabi Muhammad dengan bimbingan wahyu. diantaranya adalah:
- Pembangunan masjid Nabawi, pada
masa Rasulullah SAW masjib bukan tempat untuk beribadah saja, namun
berfungsi sebagai sental pembelajaran dan kajian Islam, selain itu masjid
juga menjadi tempat untuk berdiskusi dan menjaga silaturahmi satu sama
lain. Oleh karena itu pada saat Nabi Muhammad pindah ke Madinah hal
pertama yang dilakukan adalah membangun masjid.
- Persaudaraan antara Kaum Muhajirin
dan Anshar, dalam negara Islam yang baru dibangun, Nabi Muhammad SAW
meletakkan dasar-dasarnya untuk menata kehidupan sosial dan politik.
Dikukuhkannya ikatan persaudaraan (ukhuwah islamiyah) antara golongan
Anshar dan Muhajirin dan mempersatukan suku Aus adn Khazraj yang telah
lama bermusuhan dan bersaing. Ikatan persaudaraan Anshar dan Muhajirin melebihi
ikatan persaudaraan karena pertalian darah, sebab ikatannya berdasar iman.
Terbukti apa yang dimiliki Anshar disediakan penuh untuk saudaranya
Muhajirin . Rasulullah mempersaudarakan di antara kaum muslimin.
Persaudaraan ini terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang
berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah
menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari
persatuan yang berdasarkan kabilah. (Saunders:1990,32)
- Toleransi dan saling tolong
menolong antara muslimin dan nonmuslim, Rasulullah melakukan kesepakatan
dengan tersebut gunanya adalah untuk terciptanya keamanan dan jaminan
kedamaian antara umat Islam dan non muslim, sehingga akan tercipta suasana
yang kondusif, toleran dan saling membantu antar sesama.
- Peletakan Asas-asas Politik,
Ekonomi dan Sosial, Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam
negara diletakkan dasar-dasar Islam, maka turunlah ayat-ayat al-Quran pada
periode ini untuk membangan legalitas dari sisi tersebut sebagaimana yang
dijelaskan oleh Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Dengan
demikian bahwa inilah masyarakat Islam pertama yang dibangun Rasulullah
dengan asas-asas yang abadi.
B. Penguatan pada bidang politik
Nabi Muhammad SAW merumuskan piagam
yang berlaku bagi seluruh penduduk Madinah, baik muslim maupun non muslim.
Piagam inilah yang Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara Islam
(Daulah Islamiyah) yang pertama. Isi piagam tersebut antara lain adalah:
- Setiap kelompik mempunyai pribadi
keagamaan dan politik adalah hak kelompok, menghukum orang yang membuat
kerusakan dan memberi keamanan kepada orang patuh;
- Kebebasan beragama terjamin untuk
semua warga negara;
- Adalah kewajiban penduduk madinah,
baik kaum muslimin maupun bangsa yahudi, untuk saling membantu, baik
secara moril maupun materil. Semuanya dengan bahu membahu harus menagkis
setiap serangan terhadap kota Madinah. (Munir Subarman : 2008, 36)
Dengan adanya piagam ini maka Islam
sudah mengenal kehidupan masyarakat yang mejemuk dan menganut sistem
kebhinekaan. Tak heran pada masa kepemimpinan beliau menjadi contoh
negara-negara lainnya karena kuatnya persatuan dan keamanan yang terjamin pada
setiap warga negaranya.
Dari segi ekonomi pada masa
kepemimpinan Nabi Muhammad SAW adalah adanya zakat dan barang sitaan perang,
yang kemudian dikelola negara untuk kemakmuran rakyat, sehingga kemiskinan
dapat dituntaskan, perlakuan yang sama kepada setiap warga negara membuat tidak
ada kesenjangan sosial dan ekonomi dari si kaya dan si miskin. Perputaran roda
ekonomi berputar karena uang tidak terkumpul hanya di satu golongan saja, namun
juga disalurkan kepada masyarakat kecil lainnya, sehingga daya beli masyarakat
terjaga. Begitupula para fakir miskin menjadi tanggungan dan dipelihara oleh
negara.
Comments
Post a Comment