SEJARAH PEMIKIRAN DAN PERADABAN ISLAM PADA MASA RASULULLAH SAW

Masyarakat arab khususnya kaum Quraisy sebelum Rasulullah SAW diangkat menjadi nabi memiliki peradaban yang bisa dikatakan bahwa peradaban mereka terkenal dengan kekerasan dan penuh dengan kecurangan dalam berbagai aspek kehidupan. 

Datangnya Islam memberikan pengaruh yang luar biasa, tidak hanya merubah kebiasaan saja namun merasuk pada setiap sendi-sendi kehidupan, baik dalam bidang sosial, politik, hukum, ekonomi hingga dalam hal ibadah. 

Nabi Muhammad SAW bukan hanya berdakwah untuk menyebarkan agama Islam, namun beliau juga menjadi kepala negara yang pada masa kepemimpinan beliau masyarakat arab yang dulunya dikenal karena keterbelakangan peradaban, kemudian menjadi bangsa yang memiliki peradaban dan maju pada masanya. 

Dalam menjabat sebagai kepala negara, Nabi Muhammad SAW memberikan beberapa keputusan untuk membenahi berbagai kepentingan negara, terbukti dibawah kepemimpinan beliau banyak kemajuan yang dialami baik dari tatanan kehidupan hingga penyebaran agama Islam. Keberhasilan beliau tidak datang dengan mudah. Pada awal penyebaran agama Islam oleh Nabi Muhammad, beliau dan pengikutnya bahkan harus keluar dari mekkah ke madinah karena banyaknya penolakan dari kaum Quraisy, beberapa penolakan tersebut antara lain karena:

  1. Kaum Quraisy tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan;
  2. Nabi Muhammad menyuruh kepada hak bangsawan dengan hamba sahaya;
  3. Para Kaum Quraisy tidak dapat menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat;
  4. Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa arab;
  5. Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rejeki.

Banyak cara yang ditempuh para pemimpin Qurasy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad dari cara diplomatik disertai bujuk rayu hingga tindakan kekerasaan dilancarkan untuk menghentikan dakwah Nabi. Namun Nabi Muhammad tetap pada pendirian untuk menyiarkan agama Islam (Badri Yatim :20-21).

Oleh sebab keadaan yang tidak kondusif di mekkah tersebut Nabi memutuskan untuk pindah atau berhijrah ke Madinah. situasi di Madinah sangat menggembirakan karena Madinah dikenal sebagai oasis pertanian. Sebagaimana di Mekkah penduduk Madinah juga terdiri dari beberapa suku, namun perbedaannya adalah warga Madinah sudah hidup saling bertetangga. Madinah juga senantiasa mengalami perubahan sosial yang meninggalkan bentuk kemasyarakatan absolute model badui. Kehidupan sosial Madinah secara berangsur-angsur diwarnai oleh unsur kedekatan kekerabatan. Madinah juga memiliki sejumlah warga Yahudi yang mana sebagian penduduknya lebih simpatik terhadap monotheisme.(Ira. M.Lapidus:1999,38)

Masyarakat Madinah menyambut kedatangan Nabi Muhammad dengan suka cita, banyak penduduk Madinah yang akhirnya berbondong-bondong memeluk Islam sebagai agamanya. Beberapa peradaban dimulai oleh Rasulullah di Madinah, diantaranya adalah:

A.    Pembentukan sistem sosial dan kemasyarakatan

Nabi Muhammad SAW membawa ajaran Islam yang sempurna, artinya bahwa Islam memberikan tata cara dalam menjalani kehidupan baik dalam hal beribadah maupun cara bersosialisasi, peradalan dan kebudayaan yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW yang paling terlihat adalah adanya perubahan sosial. Yaitu dari sebuah peradaban yang merubah kebobrokan moral menjadi moralitas yang beradab. Ahmad Al-Husairy, diuraikan bahwa peradaban pada masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri oleh Nabi Muhammad dengan bimbingan wahyu. diantaranya adalah: 

  • Pembangunan masjid Nabawi, pada masa Rasulullah SAW masjib bukan tempat untuk beribadah saja, namun berfungsi sebagai sental pembelajaran dan kajian Islam, selain itu masjid juga menjadi tempat untuk berdiskusi dan menjaga silaturahmi satu sama lain. Oleh karena itu pada saat Nabi Muhammad pindah ke Madinah hal pertama yang dilakukan adalah membangun masjid.
  • Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan Anshar, dalam negara Islam yang baru dibangun, Nabi Muhammad SAW meletakkan dasar-dasarnya untuk menata kehidupan sosial dan politik. Dikukuhkannya ikatan persaudaraan (ukhuwah islamiyah) antara golongan Anshar dan Muhajirin dan mempersatukan suku Aus adn Khazraj yang telah lama bermusuhan dan bersaing. Ikatan persaudaraan Anshar dan Muhajirin melebihi ikatan persaudaraan karena pertalian darah, sebab ikatannya berdasar iman. Terbukti apa yang dimiliki Anshar disediakan penuh untuk saudaranya Muhajirin . Rasulullah mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Persaudaraan ini terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah. (Saunders:1990,32)
  • Toleransi dan saling tolong menolong antara muslimin dan nonmuslim, Rasulullah melakukan kesepakatan dengan tersebut gunanya adalah untuk terciptanya keamanan dan jaminan kedamaian antara umat Islam dan non muslim, sehingga akan tercipta suasana yang kondusif, toleran dan saling membantu antar sesama.
  • Peletakan Asas-asas Politik, Ekonomi dan Sosial, Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam negara diletakkan dasar-dasar Islam, maka turunlah ayat-ayat al-Quran pada periode ini untuk membangan legalitas dari sisi tersebut sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Dengan demikian bahwa inilah masyarakat Islam pertama yang dibangun Rasulullah dengan asas-asas yang abadi.

B.    Penguatan pada bidang politik 

Nabi Muhammad SAW merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh penduduk Madinah, baik muslim maupun non muslim. Piagam inilah yang Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara Islam (Daulah Islamiyah) yang pertama. Isi piagam tersebut antara lain adalah:

  • Setiap kelompik mempunyai pribadi keagamaan dan politik adalah hak kelompok, menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang patuh;
  • Kebebasan beragama terjamin untuk semua warga negara;
  • Adalah kewajiban penduduk madinah, baik kaum muslimin maupun bangsa yahudi, untuk saling membantu, baik secara moril maupun materil. Semuanya dengan bahu membahu harus menagkis setiap serangan terhadap kota Madinah. (Munir Subarman : 2008, 36)

Dengan adanya piagam ini maka Islam sudah mengenal kehidupan masyarakat yang mejemuk dan menganut sistem kebhinekaan. Tak heran pada masa kepemimpinan beliau menjadi contoh negara-negara lainnya karena kuatnya persatuan dan keamanan yang terjamin pada setiap warga negaranya.

Dari segi ekonomi pada masa kepemimpinan Nabi Muhammad SAW adalah adanya zakat dan barang sitaan perang, yang kemudian dikelola negara untuk kemakmuran rakyat, sehingga kemiskinan dapat dituntaskan, perlakuan yang sama kepada setiap warga negara membuat tidak ada kesenjangan sosial dan ekonomi dari si kaya dan si miskin. Perputaran roda ekonomi berputar karena uang tidak terkumpul hanya di satu golongan saja, namun juga disalurkan kepada masyarakat kecil lainnya, sehingga daya beli masyarakat terjaga. Begitupula para fakir miskin menjadi tanggungan dan dipelihara oleh negara. 



Comments